Pertanyaan Dari:
Seorang ibu jamaah pengajian
Aisyiyah Ranting Banguntapan 2,
Banguntapan Bantul Yogyakarta
(disidangkan pada hari Jum’at, 9
Muharram 1434 H / 23 November 2012)
Pertanyaan:
Apakah dalam salat
id membaca doa iftitah? Kalau ada bacaannya, apa yang harus dibaca?
Terima kasih.
Jawaban:
Terima kasih atas
pertanyaan yang ibu ajukan. Pertanyaan-pertanyaan seperti yang ibu ajukan ini
sesungguhnya patut diapresiasi, karena secara tidak langsung berarti warga
Muhammadiyah (termasuk ibu) menyadari akan pentingnya beragama secara murni;
apakah suatu ibadah ada tuntunannya atau tidak.
Sebelum menjawab
pertanyaan tersebut, perlu diketahui bersama bahwa secara umum sesungguhnya
membaca doa iftitah dalam salat hukumnya sunah, karena ia tidak termasuk dalam
rukun salat. Oleh karena itu, membaca ataupun tidak, tidak menjadikan sebab
batal ataupun sahnya salat, namun hanya menjadi keutamaan karena telah
melaksanakannya.
Kaitannya dengan
pertanyaan ibu,
sepengetahuan kami tidak ada dalil khusus yang menjelaskan tentang anjuran
secara spesifik untuk membaca doa iftitah dalam salat id. Meskipun begitu,
hukum membaca doa iftitah dalam salat id hukumnya tetap sunah dengan mengambil
dalil tentang keumuman membaca doa iftitah dalam salat.
حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ
قَالَ كَانَ رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْكُتُ بَيْنَ
التَّكْبِيرِ وَبَيْنَ الْقِرَاءَةِ إِسْكَاتَةً قَالَ أَحْسِبُهُ قَالَ هُنَيَّةً
فَقُلْتُ بِأَبِي وَأُمِّي يَا رَسُولَ اللهِ إِسْكَاتُكَ بَيْنَ التَّكْبِيرِ
وَالْقِرَاءَةِ مَا تَقُولُ قَالَ أَقُولُ اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ
خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ اللَّهُمَّ نَقِّنِي
مِنْ الْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنْ الدَّنَسِ اللَّهُمَّ
اغْسِلْ خَطَايَايَ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ. [رواه البخاري]
Artinya: “Telah mewartakan kepada kami Abu Hurairah,
ia berkata: Rasulullah saw diam antara
takbir dan membaca al-Fatihah. Ia (Abu Zur’ah) berkata: aku mengira Abu
Hurairah berkata, ‘diam sebentar’. Lalu
aku berkata: wahai Rasulullah, demi bapak dan ibuku! engkau berdiam antara
takbir dan membaca al-Fatihah. Apa yang engkau baca di antaranya? Beliau
bersabda, aku membaca: Ya Allah, jauhkanlah diriku dengan
kesalahanku sebagaimana engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Allah
bersihkanlah diriku dari segala kesalahan sebagaimana bersihnya kain putih dari
kotoran. Ya Allah cucilah segala kesalahanku dengan air, salju dan embun.”
[HR. al-Bukhari]
Hadis tersebut
masih bersifat umum, karena tidak dijelaskan salat apa saja yang disyariatkan
untuk membaca doa iftitah, sehingga oleh karenanya hadis ini mencakup semua
salat yang tidak ada dalil spesifik tentang bacaan doa iftitah apa yang
dianjurkan untuk dibaca. Penerapan keumuman dalil ini sesuai dengan kaidah
ushuliyah yang mengatakan;
إِذاَ وَرَدَ فيِ النَّصِّ الشَّرْعِيِّ لَفْظُ عَامٍ وَلَمْ يَقُمْ
دَلِيْلٌ عَلَى تَخْصِيْصِهِ وَجَبَ حَمْلُهُ عَلَى عُمُوْمِهِ.
Artinya: “Apabila dalam nash syar’i ada lafal yang
umum dan tidak ada satu dalil pun yang mentakhsisnya, maka wajib membawa (mengamalkan)
nash itu pada keumumannya.” (Abdul Wahab Khalaf, ‘Ilmu Ushul al-Fiqh,
hal. 181)
Perlu diketahui
juga tentang kapan doa iftitah itu dibaca. Dari hadis yang disebutkan di atas,
dapat ditarik pemahaman dari kata “Rasulullah saw diam antara takbir dan membaca al-Fatihah”, bahwa doa iftitah dibaca sesudah takbiratul ihram
dan sebelum membaca surat al-Fatihah, sehingga doa iftitah itu dibaca setelah
takbir tujuh kali dalam salat id.
Untuk doa iftitah
yang dibaca bisa menggunakan beberapa alternatif yang diajarkan Rasulullah saw,
seperti doa iftitah yang terdapat dalam hadis di atas. Namun untuk lebih
jelasnya tentang doa iftitah apa saja yang diajarkan oleh Rasulullah saw, ibu
bisa melihatnya dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Muhammadiyah hal.
78-79. Terlepas dari itu semua, karena ibu dalam posisi ini tentunya menjadi
makmum dalam salat id, maka perlu memperhatikan juga imam salatnya. Jika memang
imamnya diam sejenak untuk membaca doa iftitah, alangkah baiknya ibu sebagai
makmum juga membacanya. Namun bila sang imam setelah takbiratul ihram kemudian
merangkainya dengan takbir tujuh kali dan langsung membaca surat al-Fatihah tanpa
membaca doa iftitah, maka ibu juga sebaiknya mengikuti apa yang dilakukan imam.
Demikian jawaban
dari kami, semoga
ibu dan para jamaah pengajian Aisyiyah Banguntapan 2 selalu diberi semangat beragama oleh Allah swt. Amin.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
E-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com dan ppmuh_tarjih@yahoo.com