Penanya:
Ferry al-Firdaus,
Dayeuhmanggung Rt. 01 / RW 05 Kec. Cilawu
Garut
Pertanyaan:
Mohon penjelasan menurut al-Qur’an dan
al-Hadits tentang:
1.
Adzan awal
sebelum adzan shalat shubuh.
2.
Membaca
shalawat kepada Nabi Muhammad saw.
3.
Syafa‘atul
Ujma dari Nabi Muhammad saw.
Jawaban:
1.
Adzan awal
sebelum adzan shalat shubuh
Hukum melakukan adzan
awal sebelum melaksanakan adzan shalat Shubuh telah pernah dijelaskan pada
kolom Fatwa Agama Majalah Suara Muhammadiyah. Penjelasan itu dapat dibaca pada
buku Tanya Jawab Agama Jilid III halaman 94 sampai dengan 100 yang disusun oleh
Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kesimpulan dari penjelasan itu
ialah bahwa adzan awal sebelum melakukan adzan shalat Shubuh itu dibolehkan
karena ada dasarnya, yaitu Sunnah maqbulah.
2.
Membaca
shalawat kepada Nabi Muhammad saw
Membaca shalawat
kepada Nabi Muhammad saw berarti bahwa si pengucap shalawat itu berdoa kepada
Allah Swt agar kepada Nabi Muhammad saw selalu dilimpahkan kesejahteraan dan
keberkatan, begitu pula kepada keluarga beliau. Dasarnya ialah firman Allah
Swt:
إِنَّ
اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.
Artinya: “Sesungguhnya
Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang
beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan
kepadanya.” [QS. al-Ahzab (33): 56].
Membaca shalawat
kepada Nabi Muhammad saw ada dua macam, yaitu:
a. Membaca
shalawat dalam shalat, hukumnya wajib. Ada beberapa lafadz shalawat yang
diajarkan Nabi Muhammad saw kepada para shahabat, namun dalam lafadz-lafadz itu
tidak terdapat perkataan “sayyidina”. Lafadz-lafadz itu ialah:
عَنْ
حُمَيْدٍ السَّاعِدِيُّ أَنَّهُمْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ نُصَلِّي
عَلَيْكَ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُولُوا
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَأَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا
بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. [رواه مسلم].
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Humaid
as-Sa‘diyyi, sesungguhnya mereka berkata: Ya Rasulullah, bagaimana kami
bershalawat atas engkau? Rasulullah saw menjawab: katakanlah olehmu (lafadznya
terdapat pada hadits di atas), yang artinya: ‘Wahai Allah, limpahkanlah
kemurahan-Mu atas Muhammad, dan atas istri-istrinya dan keturunannya
sebagaimana yang telah Engkau limpahkan kepada Ibrahim, dan limpahkanlah
berkat-Mu atas Muhammad, istri-istrinya dan keturunannya sebagaimana yang telah
Engkau limpahkan kepada Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji, Maha
Mulia’.” [HR. al-Bukhari dan Muslim].
عَنْ
كَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ فَقَالَ سَأَلْنَا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ الصَّلاَةُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ
الْبَيْتِ فَإِنَّ اللهَ قَدْ عَلَّمَنَا كَيْفَ نُسَلِّمُ عَلَيْكُمْ قَالَ
قُولُوا اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ اللَّهُمَّ
بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى
إِبْرَاهِيمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. [متفق عليه].
Artinya: “Diriwayatkan dari Ka‘ab bin
‘Ujrah, kami bertanya kepada Rasulullah saw, kami berkata: Ya Rasulullah,
bagaiamana bershalawat atasmu Ahlul Bait? Sesungguhnya Allah telah mengajarkan
kepada kami bagaimana mengucapkan salam kepada engkau. Rasulullah saw berkata,
katakanlah olehmu: (lafadz terdapat pada hadits di atas), yang artinya: ‘Wahai
Allah, limpahkanlah kemurahan-Mu kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana
Engkau telah melimpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya. Wahai Allah,
limpahkanlah berkat-Mu kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana yang telah Engkau
limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji,
Maha Mulia’.” [Muttafaq Alaih].
b.
Membaca
shalawat di luar shalat, hukumnya sunnah.
Sebagaimana halnya
dengan doa, maka mengucapkan shalawat itu seperti mengucapkan doa, yaitu dengan
ikhlas semata-mata mencari ridla Allah, dengan berbisik dan lemah lembut, tidak
dengan suara yang keras, sebagaimana firman Allah Swt:
وَاذْكُرْ
رَبَّكَ فِي نَفْسِكَ تَضَرُّعًا وَخِيفَةً وَدُونَ الْجَهْرِ مِنَ الْقَوْلِ
بِالْغُدُوِّ وَاْلآصَالِ وَلاَ تَكُنْ مِنَ الْغَافِلِينَ.
Artinya: “Dan
sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut,
dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah
kamu termasuk orang-orang yang lalai.” [QS. al-A‘raf (7): 205].
Majelis Tarjih dan
Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah berpendapat bahwa
lafadz shalawat yang paling baik dibaca ialah lafadz shalawat yang diajarkan
oleh Nabi Muhammad saw kepada para shahabat sebagaimana terdapat pada
hadits-hadits di atas.
3.
Syafa‘atul
Ujma dari Nabi Muhammad saw
Mungkin yang saudara
maksud ialah Syafa‘atul ‘Uzhma, bukan Syafa‘atul Ujma sebagaimana yang tertulis
pada pertanyaan saudara.
Syafa‘atul ‘Uzhma
ialah semacam pengampunan umum yang diberikan Allah Swt kepada sebahagian
manusia di akhirat nanti dengan memberikan izin kepada Nabi Muhammad saw untuk
melaksanakannya. Pada waktu itu manusia dalam keadaan resah dan bingung
menghadapi nestapa yang mereka alami. Mereka mendatangi para Nabi supaya mereka
memohonkan kepada Allah agar nestapa itu dijauhkan dari mereka. Para Nabi
menyatakan bahwa mereka tidak sanggup melaksanakannya. Akhirnya atas petunjuk
Nabi Isa as mereka mendatangi Nabi Muhammad saw agar beliau memohon kepada
Allah Swt sehingga derita yang mereka tanggung itu hilang. Setelah beliau
berdoa Allah Swt mengabulkannya dengan memberi izin kepada beliau untuk memberi
syafa‘at (pertolongan) kepada mereka. Berdasarkan izin itu beliau
membebaskan orang-orang yang beriman dari derita itu dan memasukkan mereka ke
dalam surga, sedang orang-orang kafir dimasukkan ke dalam neraka, sebagaimana
yang dijelaskan oleh hadits:
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَجْمَعُ اللهُ النَّاسَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُونَ
لَوْ اسْتَشْفَعْنَا عَلَى رَبِّنَا حَتَّى يُرِيحَنَا مِنْ مَكَانِنَا
فَيَأْتُونَ آدَمَ فَيَقُولُونَ أَنْتَ الَّذِي خَلَقَكَ اللهُ بِيَدِهِ وَنَفَخَ
فِيكَ مِنْ رُوحِهِ وَأَمَرَ الْمَلاَئِكَةَ فَسَجَدُوا لَكَ فَاشْفَعْ لَنَا
عِنْدَ رَبِّنَا فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ وَيَذْكُرُ خَطِيئَتَهُ وَيَقُولُ
ائْتُوا نُوحًا أَوَّلَ رَسُولٍ بَعَثَهُ اللهُ فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ
هُنَاكُمْ وَيَذْكُرُ خَطِيئَتَهُ ائْتُوا إِبْرَاهِيمَ الَّذِي اتَّخَذَهُ اللهُ
خَلِيلاً فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ وَيَذْكُرُ خَطِيئَتَهُ
ائْتُوا مُوسَى الَّذِي كَلَّمَهُ اللهُ فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ
فَيَذْكُرُ خَطِيئَتَهُ ائْتُوا عِيسَى فَيَأْتُونَهُ فَيَقُولُ لَسْتُ هُنَاكُمْ
ائْتُوا مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَدْ غُفِرَ لَهُ مَا
تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ فَيَأْتُونِي فَأَسْتَأْذِنُ عَلَى
رَبِّي فَإِذَا رَأَيْتُهُ وَقَعْتُ سَاجِدًا فَيَدَعُنِي مَا شَاءَ اللهُ ثُمَّ
يُقَالُ لِي ارْفَعْ رَأْسَكَ سَلْ تُعْطَهْ وَقُلْ يُسْمَعْ وَاشْفَعْ تُشَفَّعْ
فَأَرْفَعُ رَأْسِي فَأَحْمَدُ رَبِّي بِتَحْمِيدٍ يُعَلِّمُنِي ثُمَّ أَشْفَعُ
فَيَحُدُّ لِي حَدًّا ثُمَّ أُخْرِجُهُمْ مِنْ النَّارِ وَأُدْخِلُهُمْ الْجَنَّةَ
ثُمَّ أَعُودُ فَأَقَعُ سَاجِدًا مِثْلَهُ فِي الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ
حَتَّى مَا بَقِيَ فِي النَّارِ إِلاَّ مَنْ حَبَسَهُ الْقُرْآنُ. [رواه البخاري
ومسلم].
Artinya: “Diriwayatkan
dari Anas bin Malik, ia berkata: berkata Rasulullah saw: Nanti Allah akan
mengumpulkan manusia di hari kiamat, lalu mereka berkata, seandainya ada orang
yang memohonkan syafaat kepada Tuhan kami untuk kami sehingga kami terbebas
dari keadaan kami ini. Lalu mereka datang kepada Nabi Adam, mereka berkata:
Engkaulah orang yang diciptakan Allah dengan tangan-Nya (langsung) dan
meniupkan kepada engkau ruh dari-Nya dan memerintahkan malaikat, lalu mereka
sujud kepada engkau, maka berilah kami syafaat yang berasal dari Tuhan kami.
Adam menjawab: bukan aku yang dapat memberikannya, sambil menyebut
kesalahan-kesalahannya. Adam berkata: datanglah kepada Nuh Rasul yang pertama
kali diutus Allah. Lalu mereka datang kepada Nuh dan Nuh menjawab: aku bukanlah
orang yang dapat memberikannya, sambil menyebut kesalahan-kesalahannya. Datanglah
kepada Ibrahim orang yang dijadikan Allah teman-Nya. Lalu mereka datang kepada
Ibrahim dan Ibrahim menjawab: aku bukanlah orang yang dapat memberikannya,
sambil menyebut kesalahan-kesalahannya. Datanglah kepada Musa orang yang pernah
berbicara dengan Allah. Lalu mereka datang kepada Musa dan Musa menjawab: aku
bukanlah orang yang dapat memberikannya, sambil menyebut kesalahan-kesalahannya.
Datanglah kepada Isa dan Isa menjawab: aku bukanlah orang yang dapat
memberikannya, datanglah kepada Muhammad saw, karena sesungguhnya Muhammad
telah diampuni dosa-dosanya yang terdahulu dan yang akan datang. Mereka pun
mendatangiku, maka aku pergi minta izin kepada Tuhanku. Maka ketika aku
melihat-Nya aku segera sujud, Ia membiarkanku sesuai dengan yang
dikehendaki-Nya. Kemudian dikatakan: Angkatlah kepala engkau, mintalah pasti
diberi, katakanlah niscaya akan didengar, mintalah syafaat pasti diberi. Lalu
aku mengangkat kepalaku, lalu aku memanjatkan pujian kepada Tuhanku sesuai
dengan yang diajarkan kepadaku, kemudian aku diizinkan memberi syafaat kepada
orang-orang tertentu. Kemudian aku keluarkan mereka dari neraka dan aku
masukkan ke dalam surga. Kemudian aku kembali menyatakan dan bersujud seperti
semula, kemudian ketiga dan keempat, sehingga yang tinggal dalam neraka adalah
orang yang tidak percaya dan menantang al-Qur’an.” [HR. al-Bukhari dan
Muslim].
Di samping hadits di
atas, ada lagi beberapa hadits shahih yang menerangkan tentang syafaat itu dan
isinya sama dengan isi hadits di atas.
Dari penjelasan
hadits di atas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
a.
Hak
memberi syafaat itu hanya ada pada Allah, sebagai yang ditegaskannya:
مَنْ ذَا الَّذِي
يَشْفَعُ عِنْدَهُ إِلاَّ بِإِذْنِهِ.
Artinya: “Siapakah yang dapat memberi
syafa‘at di sisi Allah tanpa izin-Nya.” [QS. al-Baqarah (2): 255].
b. Pada hari
kiamat Nabi Muhammad saw diberi izin oleh Allah untuk memberi syafaat kepada
sebahagian manusia sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan-Nya.
c. Di antara yang
diberi syafaat itu ialah orang-orang yang beriman kepada al-Qur’an dan tidak
menentangnya. Wallahu a’lam bish-shawwab. *km)
Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
E-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com dan ppmuh_tarjih@yahoo.com