SURAT AN-NAJM AYAT 39 DENGAN SURAT
AT-THUR AYAT 21
Pertanyaan Dari:
Thamrin Ariadhie, NBM. 483638,
(disidangkan pada hari Jum'at, 11 Sya'ban 1428
H / 14 Agustus 2007 M dan 22 Syawwal 1428 H / 2 November 2007 M)
Pertanyaan:
Assalaamu
’alaikum Wr. Wb.
Benarkah surat an-Najm ayat 39 telah
dimansukh dengan surat ath-Thur ayat 21?
Wassalaamu
’alaikum Wr. Wb.
Jawaban:
Sebelum
mengetahui apakah surat an-Najm ayat 39 telah mansukh dengan surat ath-Thur
ayat 21, kami paparkan lebih dahulu apakah naskh itu?
Para ulama
berbeda pendapat dalam memberikan pengertian naskh, tetapi esensinya sama.
Menurut Manna al-Qaththan, dimaksudkan dengan naskh ialah:
رَفْعُ
اْلحُكْمِ الشَّرْعِيِّ بِخِطَابٍ شَرْعِيٍّ.
Artinya: “Penghapusan hukum
syar'i dengan khithab (pernyataan) syar'i.” [Manna al-Qaththan, 1971: 196].
Para ulama membagi naskh menjadi empat
macam:
a. Naskh
as-sunnah bi as-sunnah (penghapusan sunnah dengan
sunnah). Jumhur (sebagian besar) ulama membolehkannya.
b.
Naskh
as-sunnah bi al-Kitab (penghapusan sunnah dengan
al-Kitab). Jumhur ulama membolehkannya.
c. Naskh
al-Kitab bi al-Kitab (penghapusan al-Kitab dengan
al-Kitab, misalnya penghapusan Injil dengan al-Qur'an). Para ulama sepakat
membolehkannya.
d. Naskh
al-Qur'an bi al-Qur'an (penghapusan al-Qur'an
dengan al-Qur'an). Sebagian ulama seperti Imam asy-Syafi'i dan pengikutnya
berpendapat boleh, baik penghapusan bacaannya, hukumnya, atau bacaannya saja,
dengan alasan
Artinya:
“Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa
kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding
dengannya.” [QS. al-Baqarah (2): 106]
Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa dalam al-Qur'an tidak ada
naskh (penghapusan), misalnya penghapusan suatu ayat dengan ayat lainnya.
Pendapat ini dilontarkan oleh Abu Muslim al-Ashfahani. Pendapat tersebut
mendapat perhatian yang sangat besar dari para ulama mutaakhir, asy-Syaikh
Muhammad Abduh, as-Sayyid Rasyid Ridla dan Dr. Taufiq Shidqi. Abu Muslim
al-Ashfahani menyatakan, jika dalam al-Qur'an ada ayat yang mansukh (dihapus),
maka sebagian ayat al-Qur'an ada yang dibatalkan, dan jika dalam al-Qur'an ada
ayat yang dibatalkan, maka sebagian ayat al-Qur'an ada batil. Padahal Allah
telah menegaskan dengan firman-Nya:
Artinya:
“Tidaklah datang kepadanya (al-Quran) kebatilan baik dari depan maupun dari
belakangnya.” [QS. Fushshilat (41): 42]
Dari penjelasan tersebut jelaslah bahwa
dalam al-Qur’an tidak satu ayat pun yang mansukh. Kami cenderung kepada pendapat
ini.
Selanjutnya, jikalau kita kaji kedua ayat
tersebut, maka tidak didapatkan adanya ta'arudl (pertentangan) antara
keduanya, sehingga tidak mungkin terjadi nasakh. Bahkan sebaliknya, kedua ayat
tersebut justru saling melengkapi.
Firman Allah dalam surat an-Najm (53): 39:
Artinya:
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya.”
Firman Allah dalam surat ath-Thur (52):
21:
Artinya:
“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka
dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan kami tiada
mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan
apa yang dikerjakannya.”
Perlu difahami, bahwa Allah menghubungkan
(meninggikan derajat) anak cucu orang yang beriman seperti derajat mereka bukan
lantaran keimanan mereka, tetapi lantaran keimanan anak cucu mereka sendiri. Dalam
kitab Shafwah at-Tafasir (Muhammad Aliy ash-Shabuni) disebutkan, maksud dari
ayat 39 surat an-Najm adalah manusia tidak mendapatkan balasan kecuali dari
amal atau uasahanya sendiri di dunia. Ibnu Katsir berkata: Sebagaimana ia tidak
dibebani dosa orang lain, demikian pula ia tidak mendapatkan pahala kecuali
dari amal yang diusahakannya untuk dirinya sendiri. Adapun maksud dari ayat 21
surat ath-Thur adalah anak cucu orang yang beriman tersebut dihubungkan
(dinaikkan derajatnya oleh Allah di surga) adalah karena keimanan mereka
sendiri, bukan karena bapak-bapak mereka. Ringkasnya, pada umumnya semua
manusia akan mendapat balasan dari Allah sesuai dengan amal perbuatan mereka
masing-masing di dunia. Namun, orang yang beriman akan dikumpulkan oleh Allah
dengan keturunan mereka di surga berdasarkan keimanan mereka untuk lebih
membahagiakan mereka.
Dari uraian tersebut kami berpendapat
bahwa surat an-Najm ayat 39 tidak mansukh dengan surat ath-Thur ayat 21.
Wallaahu a’lam bish-shawab. *sd)
Pimpinan Pusat Muhammadiyah
E-mail: tarjih_ppmuh@yahoo.com dan ppmuh_tarjih@yahoo.com